Rabu, 31 Juli 2013

KPI Pusat mengeluarkan sanksi 8 program siaran Ramadhan di televisi

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengeluarkan sanksi kepada 8 program siaran Ramadhan di televisi. Menurut Komisioner KPI Pusat Bidang Isi Siaran, Nina Mutmainnah, pelanggaran tersebut kebanyakan dilakukan oleh acara komedi yang disiarkan secara langsung pada saat sahur. "Pelanggarannya sama dengan tahun-tahun sebelumnya," kata dia, Selasa, 30 Juli 2013. 

Delapan siaran yang menerima teguran itu yakni :
-- Sahurnya Pesbukers (ANTV), 
-- Yuk Kita Sahur (Trans TV), 
-- Sahurnya OVJ (Trans 7), 
-- Karnaval Ramadhan (Trans TV), 
-- Hafidz Indonesia (RCTI), 
-- Mengetuk Pintu Hati (SCTV), 
-- Promo Siaran Karnaval Ramadhan (Trans TV), dan 
-- Iklan PT Djarum edisi Ramadhan versi merawat orang tua. 
Nina mengatakan sanksi yang diberikan bersifat administratif yakni berupa teguran tertulis. Komisi juga meminta semua stasiun televisi memperbaiki isi siaran yang dikeluhkan masyarakat. 

Hingga saat ini, KPI Pusat telah menerima 296 pengaduan mengenai tayangan Ramadhan, melalui pesan singkat, email dan Twitter. Menurut Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) 2012, ada empat bentuk pelanggaran yang kerap dilakukan acara komedi. Pelanggaran tersebut yakni melecehkan orang dengan kondisi fisik dan pekerjaan tertentu, pelanggaran atas perlindungan anak, melanggar norma kesopanan dan kesusilaan serta melanggar penggolongan program siaran dengan klasifikasi remaja. 

Nina menyatakan dalam berbagai acara komedi, beberapa adegan tidak pantas ditampilkan di ruang publik. Beberapa adegan yang tidak pantas itu adalah pelemparan tepung atau bedak ke wajah atau kepala, mendorong tanpa alasan jelas, menoyor kepala, menjejalkan sesuatu ke mulut, memukul dengan benda tertentu, hingga aksi mencium ketiak. Selain itu, acara komedi juga kerap menampilkan pemain pria yang berpakaian perempuan dan sebaliknya. Selain itu, banyak acara komedi menghadirkan kuis dengan pertanyaan sepele yang cenderung meremehkan kecerdasan publik. 

KPI Pusat menganggap penyelenggara televisi tidak berniat untuk menampilkan acara komedi yang menghormati bulan Ramadhan, "Karena melakukan pelanggaran yang sama," kata dia. 

Sebenarnya sangat banyak siaran yang justru kontra produktif dengan pendidikan maupun agama dan selama ini sanksinya relatif  terlampau ringan. 

Sumber : Tempo

2 komentar:

best smartphone 2012 mengatakan...

memang harus diawasi nich mereka

Salam
Lowongan Kerja Purwokerto

Anonim mengatakan...

arrtikel menarik nih
http://anakadarningsih.blog.dinus.ac.id/2016/06/24/dosen-blogger/