Jumat, 19 Maret 2010

Pengaturan Kembali Kenaikan Jabatan Guru

Permen PAN No 16 Tahun 2009 telah terbit. Tonggak baru bagi pendidikan di Indonesia ingin dibangun melalui komponen guru. Satu paket dari kebijakan yang dimaksud untuk memperbaiki profesionalime guru sekaligus dengan tunjangan kesejahteraannya serta upaya peningkatan martabatnya.
Paket tersebut kalau disimak meliputi :
1. Peningkatan mutu pendidikan guru di LPTK dengan penambahan Program Pendidikan Sertifikasi 1 tahun
2. Seleksi masa percobaan menjadi guru selama 1 tahun sebelum lolos menjadi guru PNS yang dikenal dengan Program Induksi

3. Progam Inservice dan onservice training selama menjabat melalui antara lain optimalisasi fungsi KKG/MGMP
4. Perbaikan penghasilan guru melalui tunjangan sertifikasi dan kemaslahatan lainnya.

Semua paket tersebut menuju guru professional, guru bermartabat dan guru sejahtera.
Semoga !

Bagi guru yang ingin lebih jauh menyimak naskah :
- Permen Pan No 16 Tahun 2009
- Lampiran 1
- Lampiran 2,3,4

- Lampiran 5

- POS dan SOP KKG/MGMP

- Pedoman Umum Jabatan Fungsional Guru

Semua bisa didownload melalui halaman Klipping blog ini.

Semoga bermanfaat!